1. Pengertian Program Bimbingan dan Konseling
Program
bimbingan dan konseling merupakan suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan
konseling yang terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode tertentu.
(Winkel, 2006 : 91). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan
dan konseling disekolah ialad sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang
direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan
kata lain Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan
kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan
pada periode tertentu.
a. Program layanan Bimbingan
dan Konseling, mencakup:
·
Bimbingan dan konseling
merupakan bagian integral, dari upaya pendidikan dan pengembangan individu.
Oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan
dipadukan dengan program pendidikan sera pengembangan peserta didik.
·
Program bimbingan dan konseling
harus fleksibel disesuaikan dngena kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi
lembaga.
·
Program bimbingan dan konseling disusun secara
berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi.
·
Terhadap isi dan pelaksanaan
program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian secara teratur dan terarah.
Dilihat dari
dimensi fleksibilitas, program bimbingan dan konseling hendaknya dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata dilapangan. Akan tetapi hal ini tidak
berarti bahwa kegiatan bimbingan dilakukan semaunya atau tidak terencana. Jika
ini yang terjadi, maka posisi bimbingan hanya sebatas pelengkap yang
keberartiannya tergantung situasi dan orang-orang memahami bukan sebagai sebuah
system.
b. Jenis Program
a.
Program tahunan yang didalamnya
meliputi program semesteran dan bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan
selama satu tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program
ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing
kelas. Program tahunan dipecah menjadi program semesteran dan
program semesteran dipecah menjadi program bulanan.
b.
Program bulanan yang didalamnya meliputi
program mingguan dan harian, yatiu program yang akan dilaksanakan selama
satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan
seluruh kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan
tahun-tahun sebelumnya dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa.
Program bulanan merupakan jabaran dari program semesteran, sedangkan
program mingguan merupakan jabaran dari program bulanan.
c.
Program harian yaitu program yang akan
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian
merupakan jabaran dari program mingguan untuk kelas tertentu. Program
ini dibuat secara teretulis pada satuan layanan (satlan) dan atau
kegiatan pendukung (satkung) bimbingan dan konseling.
c. Unsur-Unsur Program Bimbingan dan Konseling
Program
bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan
unsur-unsur :
a. Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan masalah dan data
yang terdapat di dalam himpunan data.
b. Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak
150 orang (minimal); Kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing
sebanyak 40 orang; Wakil kepala sekolah yang berasal dari guru
pembimbing sebanyak 75 orang
c. Bidang-bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, belajar dan
karir)
d. Jenis-jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan dan
penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan
konseling kelompok.
e. Kegitan pendukung : aplikasi instrumentasi, himpunan data,
konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
f. Volume kegiatan yang diperkirakan sebagai berikut:
- Layanan orientasi : 4-6%
- Layanan informasi : 10-12%
- Layanan penempatan dan penyaluran : 5-8%
- Layanan pembelajaran : 12-15%
- Layanan konseling perorangan : 12-15%
- Layanan bimbinga kelompok : 15-20%
- Layanan konseling kelompok : 12-15%
- Aplikasi instrument : 4-8%
- Konferensi kasus : 5-8%
- Kunjungan rumah : 5-8%
- Alih tangan kasus : 0-2%
g. Frekuensi layanan :
setiap siswa mendapatkan berbagai layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan
dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
h. Lama kegiatan : setiap
kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
i. Waktu kegiatan : kegiatan
layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah dan diluar jam
pelajaran sekolah, sampai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling,
sesuai dengan SK Mendikbud No. 25/O/1995.
j. Kegiatan khusus : pada
semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan orientasi
kelas/sekolah bagi siswa baru.
d. Materi Program
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode berisikan
materi yang merupakan sinkronisasi dari unsur-unsur :
a. Tugas
perkembangan siswa yang mendapatkan layanan
b.
Bidang-bidang bimbingan
c.
Jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Materi-materi tersebut yang meliputi juga materi pendidikan budi pekerti,
mengarah kepada pemahaman diri siswa dan lingkungannya. Serta pengembangan diri
dan arah karir siswa.
e. Rincian Program
a. Program untuk periode yang
lebih besar dijabarkan menjadi program program yang lebih kecil :
1) Program tahunan dirinci menjadi program
semesteran
2) Program semester dirinci menjadi program
bulanan
3) Program bulanan dirinci menjadi program
mingguan
4) Program mingguan dirinci menjadi program
harian
b. Program harian dirumuskan
dalam bentuk program satuan layanan (satlan) dan satuan kegiatan
pendukung(satkung) yang masingmasingnya memuat:
- Sasaran : siswa yang akan dilibatkan dalam kegiatan
- Tujuan : dirumuskan dalam bentuk kompetensi
- Materi : isi kegiatan yang dapat mengarahkan tercpapainya kompetensi yang dimaksudkan
- Metode : cara yang akan ditempuh untuk tercapainya kompetensi yang dimaksudkan
- Waktu : kapan kegiatan dilakukan
- Tempat : dimana kegiatan dilakukan
- Penilaian : bagaimana hasil kegiatan dapat diukur dan diketahui
2. Perencanaan program Bimbingan
dan Konseling
Secara umum perencanaan merupakan
pedoman yang memberi arah pelaksanaan Bimbingan dan konseling dalam mencapai
tujuannya. Wujud perencanaan adalah persiapan system, teknik, metode,
fasilitas, personalia, waktu dan pencapaian aktivitas bimbingan dan konseling.
Menurut Roeber dalam Organization dan Administration of Guidance Service,
perencanaan awal program bimbingan dan konseling diarahkan untuk menjawab 3
aspek berikut, yaitu :
1)
apakah kebutuhan-kebutuhan bimbingan bagi siswa ?
2)
sejauh mana kebutuhan-kebutuhan itu telah dapat dipenuhi dengan kondisi
yang ada sekarang ?
3)
bagaimana sekolah dapat memenuhi kebutuhan tersebut dengan lebih baik ?
(Purwoko, 2008 : 32)
3. Pelaksanaan Program Bimbingan
Konseling
Pelaksanaan program merupakan
implementasi program sesuai metode, waktu, personil, sasaran dan sara yang
dibutuhkan dalam mencapai tujuan program yang telah ditentukan. Pelaksanaan ini
juga didahului pengorganisasian seluruh komponen yang diperlukan dalam
implementasi program. Untuk hal ini perlu ditata, disiapkan, dan disenergikan
komponen-komponen implementasi program.
Mengorganisasikan personil,
fasilitas, sarana-prasarana, metode, waktu perlu dilakukan sehingga seluruh
aspek itu siap digerakkan menuju pelaksanaan program secara efektif dan
efisien. Kesiapan seluruh komponen tersebut merupakan syarat kelancaran
implementasi masing-masing layanan maupun kegiatan pendukung bimbingan
konseling yang diprogramkan. Dengan demikian hal-hal yang dilakukan pada tahap
ini adalah :
4) Mengkoordinasikan sumber-sumber
yang diperlukan, meliputi personel, sarana-prasarana, dan waktu
5) Menyusun instrument pengukuran
keberhasilan program
6) Melaksanakan program sesuai
rencana program yang telah ditetapkan. (Purwoko, 2008 : 36)
a. Tahap-tahap Pelaksanaan
Program Satuan Kegiatan
Pelaksanaan program
satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung
tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahap-tahap yang
perlu di tempuh adalah :
a. Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan
secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat
dan rencana penilaian.
b.Tahap
pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung)
dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d.Tahap analisis hasil, hasil
penilaian dianalisis untuk mengetahui aspekaspek yang perlu mendapat perhatian
lebih lanjut.
e.Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung
yang relevan.
b. Alokasi Waktu dan Jadwal
Kegiatan
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana (a) kontak
langsung dengan siswa (kegiatan kontak) dan (b) tanpa kontak langsung dengan
siswa (kegiatan non- kontak). Kegiatan tersebut perlu dijadwalkan.
a.
Kegiatan yang memerlukan kontak langsung dengan siswa
1) Semua kegiatan layanan memerlukan kontak
langsung dengan siswa, baik kontak secara langsung, perorangan maupun klasikal.
2) Kegiatan aplikasi instrumentasi,
seperti pengisian angket atau inventori, testing, sosiometri dan juga observasi
memerlukan kontak langsung dengan siswa.
3) Untuk kegiatan melalui
kontak langsung dengan siswa diperlukan waktu tersendiri, dengan catatan siswa
tidak boleh dirugikan dalam kegiatan belajarnya dengan guru mata pelajaran/guru
praktik. Untuk ini perlu dialokasikan waktu tersendiri minimum satu jam dan maksimum
dua jam pelajaran satu minggu per kelas, jam pelajaran yang disediakan itu
disediakan untuk antara lain melaksanakan: Kegiatan aplikasi instrumentasi;
Layanan informasi klasikal; Layanan pembelajaran klasikal; Layanan
penempatan/penyaluiran klasikal; Evaluasi klasikal kegiatan bimbingan dan
konseling minggu sebelumnya serta perencanaan kegiatan minggu berikutnya
b. Kegiatan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan
kelompok, dan konseling kelompok dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan
diluar jam pelajaran sekolah ini dapat mencapai 50% dari seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah (SK Mendikbud No.25/O/1995).
c. Kegiatan tanpa kontak langsung dengan siswa
1) Kegiatan seperti pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil aplikasi
instrumentasi, penyiapan alat/bahan bimbingan, konferensi kasus, kunjungan
rumah, pengolahan hasil belajar siswa sebagai bahan bimbingan, pengelolaan
administrasi bimbingan dan konseling, termasuk pengelolaan alih tangan kasus,
serta penyusunan rencana dan laporan kegiatan bimbingan dan konseling
sehari-hari dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan siswa.
2)
Kegiatan non kontak itu dapat dilaksanakan pada jam-jam pelajaran di sekolah.
d. Hak panggil, Untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling
guru pembimbing memiliki hak panggil terhadap siswa asuh yang menjadi tanggung
jawabnya, dengan catatan siswa yang dipanggil tidak boleh dirugikian dalam
mengikuti mata pelajarannya.
e. Jadwal
Kegiatan
a) Kegiatankontak baik diluar maupun didalam jam pelajaran sekolah
dan kegiatan non-kontak di dalam maupun diluar jam pelajaran sekolah oleh guru
pembimbing dijadwalkan dan rencana kegiatannya disusun secara tertulis, hal itu
semua diketahui/disetujui Kepala Sekolah.
b) Kegaitan didalam dan diluar jam pelajaran sekolah diatur sedemikian
rupa dengan memperhatikan :
c) Jam wajib bekerja guru
pembimbing
d) Keseimbangan kehadiran guru pembimbing di sekolah pada jam pelajaran
sekolah dan luar jam pelajaran sekolah
f. Kegiatan kontak dan
non-kontak serta rencana-rencana kegiatannya disampaikan oleh guru pembimbing
kepada para siswa secara jelas serta diketahui dan mendapat peneguhan oleh
kepala sekolah.
c. Personalia Bimbingan dan konseling
Personalia
bimbingan dan konseling merupakan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan
bimbingan konseling yang meliputi kepala sekolah, konselor, wali kelas, guru
dan petugas administrasi bimbingan. Tugas masing-masing personel adalah,
sebagai berikut :
- Kepala sekolah
1)
Menyusun program sekolah secara
keseluruhan, termasuk menyusun secara kolektif program bimbingan yang bersifat
komprehensif
2)
Mengusahakan bentuk-bentuk
pembinaan intern yang intensif melalui rapat rutin, incidental, konfrensi
kasus, dsb
3)
Mengkoordinasikan bentuk
kegiatan bimbingan konseling dengan kegiatan guru bidang studi
4)
Mengusahakan sarana dan
prasarana yang dibutuhkan oleh bimbingan konseling
5)
Mengadakan hubungan kerjasama
dengan instansi lain diluar sekolah yang berhubungan dengan bimbingan konseling
6)
Mengusahakan dan membina bentuk
kerjasama bimbingan dan konseling antar sekolah dalam berbagai bentuk dan
pengalaman.
7)
Mendorong para petugas
bimbingan konseling untuk melaksanakan tugasnya, serta menciptakan situasi yang
menggairahkan kerja petugas bimbingan dan konseling
8)
Menggali berbagai sumber
informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan bimbingan konseling.
9)
Mengawasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling.
b.
Konselor
1)
Mengkoordinasikan penyusunan
program bimbingan dan konseling
2)
Memberikan garis-garis
kebijakan umum kegiatan bimbingan konseling
3)
Bertanggung jawab atas
pelaksanaan program bimbingan konseling
4)
Memberikan laporan kegiatan
kepada kepala sekolah
5)
Membantu para siswa dalam
memahami dan menyesuaiakan diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan
social.
6)
Menyelenggarakan prtemuan dan
mengadakan konsultasi dengan guru, wali kelas, dan staf sekolah.
7)
Melaksanakan bimbingan kolompok
dan konseling individual
8)
Mengumpulkan dan menyusun data,
mengolah dan menafsirkan data,serta dipergunakan untuk pihak-pihak yang
berkepentingan
9)
Memberikan berbagai informasi
kepada siswa sehubungan dengan pendidikan dan pekerjaan
10) Mngadakan konfrensi kasus untuk membicaakan masalah yang dihadapi
siswa serta upaya untuk memecahkannya.
11) Mengadakan konsultasi orang tua siswa dan melaksaknakan kunjungan
rumah
12) Mengadakan kerjasama dengan instansi lain berkaita dengan
penyelenggaraan program bimbingan konseling
13) Memilih dan mempergunakan instrument sesuai kewenangannya untuk
kepentingan bantuan siswa
14) Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman kegiatan kurikulum
yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya
15) Menyelenggarakan layanan reveral kepada pihak-pihak yang berwenang
16) Mengadakan evaluasi dan studi tindak lanjut berkaitan dengan
perbaikan program bimbingan konseling
c.
Wali Kelas
1)
Mengumpulkan data tentang siswa
2)
Mengidentifikasi kebutuhan dan
masalah yang dihadapi siswa dikelas.
3)
Menyelenggarakan diagnosa
kesulitan belajar siswa
4)
Membantu memberikan informasi
kepada siswa
5)
Menyelenggarakan bimbingan
kelompok
6)
Berpartisipasi aktif dalam
konfresnsi kasus
7)
Mengadakan penilaian prestasi
belajar siswa dan menyampaikan pada konselor
8)
Merujuk siswa yang bermasalah
kepada konselor untuk memperoleh bantuan profesional
9)
Membantu secara aktif
penyelenggaraan program bimbigan konseling sekolah
10) Bekerja sama dengan konselor dalam memanfaatkan berbagai data siswa
- Guru
1)
Turut aktif dalam membantu
pelaksanaan bimbingan konseling
2)
Memberikan informasi tentang
siswa kepada konselor
3)
Memberikan layanan pengajaran
4)
Berpartisipasi dalam konferensi
kasus
5)
Meneliti kesulita kemajuan
belajar siswa
6)
Membantu pemecahan masalah
siswa sesuai kewenangannya
7)
Merujuk siswa bermasalah kepada
konselor.
e.
Petugas Administrasi BK
1)
Mengisi kartu pribadi siswa
dengan data-datasiswa baik tentang pribadi, sekolah maupun lingkungan siswa
2)
Mengelola data pada tempat yang
telah disediakan
3)
Membantu proses pengumpulan
data dan mempersiapkan laporan bimbingan konseling
4)
Menyelenggarakan surat menyurat dan
pembukuan berkaitan dengan program bimbingan konseling
5)
Menyiapkan alat-alat
pengumpulan data siswa
6)
Menata serta memalihara
ruanagan bimbingan konseling.
Fasilitas (perlengkapan administrasi) bimbingan
Setelah
para petugas (man), berikut akan
diketengahkan tentang fasilitas (material)
bimbingan, yang meliputi
1)
Instrument pengumpul data, meliputi
daftar isian angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, daftar isian,
sosiometri, kartu pemeriksaan kesehatan, alat-alat tes psikologis.
2)
Perlengkapan penyimpan data
Data
siswa yang telah terkumpul, perlu disimpan dengan baik dan sistematik agar
mempermudah kjika sewaktu-waktu diperlukan. Alat penyimpan data ini dapat
bersifat individual (setiap siswa), dan dapat bersifat kelompok (missal,
menurut kelas). Alat penyimpan data dapar berupa : kartu, folders, booklets,
cumulative atau buku prbadi, map, dan komputer.
3)
Alat pelaksanaan teknis
bimbingan konseling
Alat-alat
teknis pelaksanaan bimbingan konseling merupakan alat-alat administrative yang
diperlukan dalam layanan bimbingan konseling. Beberapa diantaranya adalah form surat panggilan siswa, form surat
panggilan orang tua, surat kunjungan rumah,
kartu konseling, laporan konseling, form laporan konfrensi kasus, surat pengantar reveral,
form pilihan jurusan, dll.
4)
Tata laksana bimbingan dan perlengkapan
fisik bimbingan konseling
Tata laksana dan perlengkapan fisik bimbingan konseling meliputi
perlengkapan parabot, alat-alat elektronik, dan ruang bimbigan konseling.
Perabot ini antara lain meja tamu, meja-kursi bimbingan-konseling kelompok,
kursi konseling, meja-kursi kerja konselor, lemari penyimpan data, meja-kursi
konfresi kasus, papan program, papan mekanisme layanan konseling, gambar-gambar
dekoratif, dll. Sedang ruang bimbingan konseling setidaknya meliputi ruang
tamu, ruang administrasi, ruang kerja konselo, ruang bimbingan / konseling
kelompok, ruang baca/perpusatakaan, ruang penyimpan data, ruang konfrensi
kasus, dan ruang-ruang lain jika memungkinkan. Sedang seting tata ruang
dikonstruksikan sesuai kondisi sekolah yang ada.
Anggaran Biaya
Selain petuga (men), dan
perlengkapan (material) factor lain
yang tidak dapat dilupakan dan sangat diperlukan dalam melaksanakan suatu
kegiatan adalah anggaran biaya (money).
Untuk pelaksanaan pelaksanaan bimbingan konseling disekolah, anggaran biaya
diperlukan untuk para petugas bimbingan, untuk mengadakan dan memelihara
perlengkapan.
3.
Penilaian / Evaluasi
Program Bimbingan dan Konseling
Penilaian merupakan kegiatan
menentukan atau mempertimbangkan nilai “sesuatu” berdasar kriteria atau tujuan
sehingga diperoleh informasi guna pengambilan keputusan. (Purwoko, 2008 : 37)
Menurut
Flurentin (1991) Tujuan diadakannya penilaian program bimbingan dan konseling
adalah :
a) untuk meneliti secara periodik
hasil pelaksanaan program bimbingan konseling agar dapat diketahui bagian
program mana yang perlu di perbaiki.
b) Untuk memperkuat
perkiraan-perkiraan yang mendasari pelaksanaan program bimbingan konseling.
Salah satu perkiraan itu adalah nyata tidaknya bimbingan tersebut dalam membantu
siswa.
c)
Untuk melengkapi bahan-bahan informasi dan data yang diperlukan guna
memberi bantuan pada siswa
d) Untuk mendapatkan dasar yang
sehat bagi kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
Evaluasi Bimbingan dan Konseling
a. Aspek yang dinilai/ dievaluasi
proses dan hasil yaitu kesesuaian antara program dan pelaksanaan, keselarasan
program, hambatan-hambatan yang dijumpai, dampak kegiatan bimbingan terhadap kegaiatan
belajar mengajar, respon siswa, personel sekolah orang tua dan masyarakat terhadap
layanan bimbingan, dan perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan
layanan bimbingan.
b. Penilaian proses yaitu
mengatasi partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan bimbingan,
mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan, mengungkapkan
kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai kasih dari partisipasi
atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan, mengungkapkan minat siswa
tentang perlunya layanan bimbinga lebih lanjut, mengamati perkembangan siswa
sari waktu ke waktu, mengungkapkan kelancaran proses dan suasana
penyelenggaraan kegiatan layanan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan
berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket,
tes, analisa hasil kerja siswa. Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis
dan terpadu, kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis
untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan
pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara
komprehensip, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini dapat
dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban, akuntabilitas, pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah.